Presiden AS Joe Biden pada Rabu mencabut perintah eksekutif mantan Presiden Donald Trump, yang berusaha melarang aplikasi video pendek China TikTok dan aplikasi pesan instan WeChat dengan alasan keamanan nasional, dan mengeluarkan perintah baru untuk meninjau masalah keamanan yang ditimbulkan oleh aplikasi tersebut, kata Gedung Putih.